A. Surat
Surat berfungsi sebagai alat komunikasi juga berfungsi sebagai pengingat,bahan bukti hitam diatas putih yang memiliki kekuatan hukum,sumber data,alat pengingat,jaminan,wakil,dan alat promosi.
1. Pengertian surat
Surat adalah sarana untuk menyampaikan pernyataan-pernyataan secara tertulis dari pihak yang satu kepada pihak yang lain,baik atas nama sendiri maupun nama atas jabatan dalam sebuah organisasi.
2. Fungsi surat
1. Sebagai alat penghubung secara tertulis
2. Sebagai alat pengingat bila dibutuhkan (arsip)
3. Sebagai tanda bukti sejarah (historis) sebagai bahan riset
4. Sebagai bahan dokumentasi
5. Sebagai duta (wakil) dalam sebuah lembaga/badan
3. Jenis-jenis surat
a. surat pribadi
Surat-surat yang bersifat kekeluargaan yang berisi tentang masalah yang berkaitan dengan urusan pribadi, baik itu tentang keluarga,kesehatan,keuangan,dll.
b. Surat dinas
Komunikasi tertulis yang menyangkut kepentingan tugas dan kegiatan kantor atau organisasi.
3. Surat niaga
Surat-surat yang berisi masalah-masalah administrasi pemerintahan yang mana dibuat oleh instansi pemerintah.